BAPPEBTI ' Ketok Pintu ' OJK & BI
Senin 11/24/2014 11:11:27 AM WIB
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi akan melakukan pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia untuk merampungkan produk obligasi negara berjangka. Pertemuan itu dilakukan untuk menyamakan persepsi tiga lembaga negara tentang produk tersebut.
Mardjoko, Kepala Biro Analisis Pasar Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), mengatakan sambil menunggu pertemuan tiga lembaga negara itu, BAPPEBTI juga meminta kepada Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) dan PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) untuk menyiapkan sistem pengawasannya. “Produk ini kan menjual surat utang negara, berarti membawa nama baik negara sehingga produk ini harus dibentuk sistem yang baik. Jadi bila produknya sudah fix dari otoritas, pihak bursa bisa langsung menjalankan produknya.”
Dalam produk obligasi negara berjangka, yang diperjualbelikan adalah tenor obligasinya. Nanti pihak bursa akan memberikan referensi berbagai macam tenor obligasi yang kredibel dan permintaannya tinggi di pasaran, berdasarkan permintaan sebelumnya dan kondisi pasar saat itu. Lalu obligasi negara berjangka itu akan diperjualbelikan pada waktu dan harga yang telah ditentukan sebelumnya di bursa. Dikatakannya juga produk obligasi negara berjangka yang akan diperjualbelikan kemungkinan adalah obligasi negara dengan tenor jangka pendek di kisaran satu sampai lima tahun dan dianggap banyak investor yang menginginkan keuntungan dalam waktu cepat.
Untuk mematangkan sistem pengawasan produk obligasi negara berjangka itu, maka BBJ dan KBI telah melakukan studi banding ke Singapura untuk melihat sistem produk-produk keuangan berjangka di sana. “ Sambil menunggu perkembangan keputusan di BAPPEBTI, BBJ juga mengejar penyelesaian sistem pengawasan marginnya langsung dari Lembaga Kliring ke bursa melalui online.”
Saat studi banding ke Singapura, BBJ dan KBI juga mempelajari produk finansial berjangka lainnya seperti suku bunga, indeks saham dan mata uang.